Definisi Hama dan Konsep Timbulnya Hama


Hama dalam arti luas adalah semua bentuk gangguan baik pada manusia, temak dan tanaman. Pengertian hama dalam arti sempit yang berkaitan dengan kegiatan budidaya tanaman adalah semua hewan yang merusak tanaman atau hasilnya yang mana aktivitas hidupnya ini dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis. Adanya pengertian bahwa suatu hewan dalam satu pertanaman belum menimbulkan kerugian secara ekonomis belum dapat disebut sebagai hama.Namun demikian, potensi mereka sebagai hama nantinya perlu dimonitor dalam suatu kegiatan yang disebut pemantauan (monitoring). Secara garis besar, hewan yang berpotensi menjadi hama adalah dari jenis : serangga, tungau, tikus, burung, atau mamalia besar. Mungkin di suatu daerah hewan tersebut menjadi hama, namun di daerah lain belum tentu menjadi hama, karena tidak merugikan. Pada kondisi tersebut sangat berbeda status suatu hama, sebagai contoh jika ada serangga menyerang habis suatu pertanaman dimana pertanaman tersebut dinilai tidak ekonomis/bukan tanaman budidaya, maka serangga tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan pengendalian, bahkan jika serangga tersebut memiliki nilai ekonomi maka serangga tersebut akan banyak dimanfaatkan oleh manusia.

Dengan demikian manusia/petani tidak menganggap serangga tersebut menjadi hama. Namun sebaliknya, jika serangga tersebut menyerang lahan pertanian/tanaman budidaya, maka status serangga tersebut akan berubah menjadi hama.

Konsep timbulnya hama dapat digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Adanya proses pembukaan lahan baru
Pembukaan lahan baru akan membuat perubahan pada ekosistem sehingga menjadi tidak seimbang, misalnya terjadinya penurunan populasi atau bahkan musnahnya musuh alami sehingga populasi hama meningkat dan menimbulkan kerusakan. Pembukaan lahan baru akan mengakibatkan kondisi ekosistem pada lahan pertanian menjadi tidak stabil. Selanjutnya apabila penanaman pada lahan tersebut dilakukan secara monokultur akan berpotensi terjadinya dominasi suatu organisme pada ekosistem. Penanaman monokultur akan menyediakan sumber makanan yang sangat berlimpah untuk suatu organisme, sehingga populasi organisme tersebut akan berkembang dengan cepat sementara faktor pembatas seperti musuh alami mungkin sangat kurang. Pimentel (1982) mengatakan bahwa pertanaman monokultur menyebabkan komunitas biotik menjadi sederhana, sehingga ekosistem kurang stabil dan memberikan lingkungan yang sesuai bagi ledakan populasi OPT.
2. Introduksi tanaman baru ke suatu lokasi
Kejadian ini dapat dipahami dari dua arah, yang pertama yaitu tanaman yang diintroduksikan memang tidak membawa hama namun perkembangan yang cepat dari tanaman tersebut dapat merubah status tanaman tersebut menjadi gulma dan keberadaannya menjadi sangat membahayakan bagi tanaman budidaya yang lain seperti kasus introduksi eceng gondok. Yang kedua adalah introduksi tanaman budidaya dengan membawa hama tanaman namun tidak musuh alami hama tersebut tidak ikut terbawa. Pada saat tanaman tersebut dibudidayakan dan hama dapat berkembang dengan balk, maka tindakan pengendalian menjadi sulit dilakukan. Ini sangat penting untuk dipahami sebagai tindakan pencegahan penyebaran hama yang lebih luas. Pimentel (1982) menyatakan bahwa :
-     Pemasukan/introduksi jenis tanaman baru, karena jenis tanaman baru tidak dapat menahan serangan OPT yang asli di suatu ekosistem
-     Introduksi spesies OPT baru, dalam hal ini spesies serangga/parasit yang tanpa sengaja terbawa masuk ke suatu daerah yang baru dapat berubah statusnya menjadi hama/patogen.
3. Perubahan persepsi manusia
Ini juga dapat menentukan status hama, salah satunya dapat diukur dari ambang ekonomi. Hewan dapat berubah statusnya menjadi hama jika populasinya sudah melebihi atau diatas ambang ekonomi, atau tingkat kerusakan yang ditimbulkannya sudah merugikan secara ekonomi. Dengan semakin meningkatnya pemahaman konsumen terhadap kualitas produk, maka pihak produsen akan berusaha memenuhi keinginan konsumen tersebut. Stern, et al. (1959) mengatakan bahwa adanya perubahan lingkungan OPT masuk ke suatu daerah baru, keadaan di daerah baru tersebut sesuai untuk perkembangannya, maka statusnya berubah menjadi “hama”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar