Hama dalam arti luas adalah semua
bentuk gangguan baik pada manusia, temak dan tanaman. Pengertian hama dalam
arti sempit yang berkaitan dengan kegiatan budidaya tanaman adalah semua hewan
yang merusak tanaman atau hasilnya yang mana aktivitas hidupnya ini dapat menimbulkan
kerugian secara ekonomis. Adanya pengertian bahwa suatu hewan dalam satu
pertanaman belum menimbulkan kerugian secara ekonomis belum dapat disebut
sebagai hama.Namun demikian, potensi mereka sebagai hama nantinya perlu
dimonitor dalam suatu kegiatan yang disebut pemantauan (monitoring). Secara
garis besar, hewan yang berpotensi menjadi hama adalah dari jenis : serangga,
tungau, tikus, burung, atau mamalia besar. Mungkin di suatu daerah hewan
tersebut menjadi hama, namun di daerah lain belum tentu menjadi hama, karena
tidak merugikan. Pada kondisi tersebut sangat berbeda status suatu hama,
sebagai contoh jika ada serangga menyerang habis suatu pertanaman dimana
pertanaman tersebut dinilai tidak ekonomis/bukan tanaman budidaya, maka
serangga tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan pengendalian, bahkan jika
serangga tersebut memiliki nilai ekonomi maka serangga tersebut akan banyak
dimanfaatkan oleh manusia.
Dengan demikian manusia/petani tidak menganggap serangga tersebut menjadi hama. Namun sebaliknya, jika serangga tersebut menyerang lahan pertanian/tanaman budidaya, maka status serangga tersebut akan berubah menjadi hama.
Dengan demikian manusia/petani tidak menganggap serangga tersebut menjadi hama. Namun sebaliknya, jika serangga tersebut menyerang lahan pertanian/tanaman budidaya, maka status serangga tersebut akan berubah menjadi hama.
Konsep timbulnya hama dapat
digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Adanya proses pembukaan lahan
baru
Pembukaan lahan baru akan membuat
perubahan pada ekosistem sehingga menjadi tidak seimbang, misalnya terjadinya
penurunan populasi atau bahkan musnahnya musuh alami sehingga populasi hama
meningkat dan menimbulkan kerusakan. Pembukaan lahan baru akan mengakibatkan
kondisi ekosistem pada lahan pertanian menjadi tidak stabil. Selanjutnya
apabila penanaman pada lahan tersebut dilakukan secara monokultur akan
berpotensi terjadinya dominasi suatu organisme pada ekosistem. Penanaman
monokultur akan menyediakan sumber makanan yang sangat berlimpah untuk suatu
organisme, sehingga populasi organisme tersebut akan berkembang dengan cepat
sementara faktor pembatas seperti musuh alami mungkin sangat kurang. Pimentel
(1982) mengatakan bahwa pertanaman monokultur menyebabkan komunitas biotik
menjadi sederhana, sehingga ekosistem kurang stabil dan memberikan lingkungan
yang sesuai bagi ledakan populasi OPT.
2. Introduksi tanaman baru ke
suatu lokasi
Kejadian ini dapat dipahami dari dua
arah, yang pertama yaitu tanaman yang diintroduksikan memang tidak membawa hama
namun perkembangan yang cepat dari tanaman tersebut dapat merubah status
tanaman tersebut menjadi gulma dan keberadaannya menjadi sangat membahayakan
bagi tanaman budidaya yang lain seperti kasus introduksi eceng gondok. Yang kedua
adalah introduksi tanaman budidaya dengan membawa hama tanaman namun tidak
musuh alami hama tersebut tidak ikut terbawa. Pada saat tanaman tersebut
dibudidayakan dan hama dapat berkembang dengan balk, maka tindakan pengendalian
menjadi sulit dilakukan. Ini sangat penting untuk dipahami sebagai tindakan
pencegahan penyebaran hama yang lebih luas. Pimentel (1982) menyatakan bahwa :
-
Pemasukan/introduksi jenis tanaman baru, karena jenis tanaman baru tidak dapat
menahan serangan OPT yang asli di suatu ekosistem
- Introduksi
spesies OPT baru, dalam hal ini spesies serangga/parasit yang tanpa sengaja
terbawa masuk ke suatu daerah yang baru dapat berubah statusnya menjadi
hama/patogen.
3. Perubahan persepsi manusia
Ini juga dapat menentukan status
hama, salah satunya dapat diukur dari ambang ekonomi. Hewan dapat berubah
statusnya menjadi hama jika populasinya sudah melebihi atau diatas ambang
ekonomi, atau tingkat kerusakan yang ditimbulkannya sudah merugikan secara
ekonomi. Dengan semakin meningkatnya pemahaman konsumen terhadap kualitas
produk, maka pihak produsen akan berusaha memenuhi keinginan konsumen tersebut.
Stern, et al. (1959) mengatakan bahwa adanya perubahan lingkungan OPT
masuk ke suatu daerah baru, keadaan di daerah baru tersebut sesuai untuk
perkembangannya, maka statusnya berubah menjadi “hama”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar